Pemerintah Perkuat Kolaborasi Daerah Lewat Kebijakan Redistribusi Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong percepatan pemerataan layanan pendidikan melalui kebijakan redistribusi guru ASN dan penguatan pendidikan inklusif di seluruh daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan guru terpenuhi secara proporsional