Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
1. Data pribadi pegawai Kemendikdasmen;
2. Data pribadi peserta didik;
3. Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;
4. Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
5. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
6. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
7. Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;
8. Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;
9. Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;
10. Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen; dan
11. Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
12. Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
13. Lainnya.