Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBGTK Provinsi Jawa Tengah merupakan unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Balai Beesar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Tengah. PPID berfungsi sebagai pusat pelayanan informasi publik, dengan tugas utama menyediakan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat luas.
Dalam menjalankan fungsinya, PPID mengelola dan menyebarluaskan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, PPID juga memastikan pengelolaan informasi yang sensitif tetap terjaga kerahasiaannya, sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya PPID, BBGTK Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat akuntabilitas publik melalui penyebaran informasi yang relevan dan mudah diakses.